Home arrow Berita arrow Berita Al-Irsyad arrow PRESS RELEASE: FATWA PEMILU HARAM OLEH "PERHIMPUNAN AL-IRSYAD"
Kilasan Berita
Bagi Anda yang ingin berpartisipasi di website Al-Irsyad Al-Islamiyyah, silahkan kirim artikel/berita Anda ke .  Terima kasih.

PRESS RELEASE: FATWA PEMILU HARAM OLEH "PERHIMPUNAN AL-IRSYAD" Print E-mail
Ditulis oleh Administrator   
11 Okt 2009, jam 01:33 PM
PRESS RELEASE
PIMPINAN PUSAT AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAH
ATAS PEMBERITAAN DI TELEVISI TENTANG FATWA PEMILU HARAM DAN
ANGGOTA DPR KAFIR OLEH “PERHIMPUNAN AL-IRSYAD”

Jakarta, 6 Oktober 2009
 
Sehubungan dengan pemberitaan di Trans7 dalam laporan Khas Redaksi yang ditayangkan pada tanggal 4 Oktober 2009, mengenai haramnya hukum Pemilu dan kafirnya anggota DPR yang difatwakan dengan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem oleh mereka yang menamakan dirinya sebagai “Perhimpunan Al-Irsyad”, maka dengan ini Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah memberikan penjelasan sebagai berikut :

1.    Bahwa kelompok yang menamakan dirinya sebagai “Perhimpunan Al-Irsyad” adalah sebuah organisasi yang didirikan pada Maret 2007 dan tidak mempunyai hubungan baik historis maupun yuridis dengan Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang telah berdiri sejak tahun 1914.
Perhimpunan Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang memiliki sarana sekolah, mesjid, rumah sakit, pondok pesantren yang tersebar di 23 wilayah dan 132 cabang di seluruh Indonesia tidak bertanggung jawab atas aktivitas dan pernyataan dan tindakan apapun juga yang dilakukan oleh mereka yang menamakan diri sebagai “Perhimpunan Al-Irsyad”.

2.    Keberadaan “Perhimpunan Al-Irsyad” tersebut sangat merugikan nama baik dan citra Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang telah berdiri sejak tahun 1914. Karenanya kami telah mengupayakan langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia atas penggunaan nama dan logo yang mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan logo dan nama milik Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah, dan kini aparat Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap “Perhimpunan Al-Irsyad” tersebut.

3.    Kepada seluruh masyarakat, Aparatur Pemerintahan, ormas-ormas Islam, Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang di seluruh Indonesia agar menjadi maklum adanya.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Semoga Allah SWT senantiasa memelihara dan menjauhkan kita dari segala fitnah dan bencana.

Nasrun Minallahi Wa Fathun Qorieb.



                      PIMPINAN PUSAT AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAH


          Ketua Umum,                                                         Sekretaris Jenderal,
 
                  ttd                                                                          ttd
 
     
  H. ABDULLAH DJAIDI                                                Dr. MOHAMMAD NOER
           NIA: 1010120022                                                        NIA: 1010420028




© Copyright 2009 PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah.